ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Logo PA

SAHLAN

Sistem Aplikasi Hitung Langsung Antisipasi Nominal

Mahkamah Syar'iyah Calang Kelas II

Assistant
CATATAN :
  1. Apabila ada pihak berada di luar wilayah hukum Mahkamah Syar'iyah Calang, biaya panggilan / pemberitahuan disesuaikan dengan tarif pada pengadilan agama yang dituju.
  2. Apabila masih ada sisa panjar akan dikembalikan, dan apabila kurang agar ditambah.
  3. Dalam waktu 180 hari sisa panjar tidak diambil, akan disetor ke kas negara.
  4. Panjar Sita dan PS berlaku untuk satu obyek tanah & bangunan dalam satu desa. Jika dalam satu desa lebih dari 2 obyek, panjar menyesuaikan.
  5. Upah Jurusita, saksi dan Transportasi mengikuti SBM Kementerian Keuangan.

Dikembangkan dengan oleh:

MAHKAMAH SYAR'IYAH CALANG

Jl. Pengadilan No. 2, Calang - Aceh Jaya
🔄 Diperbarui: Loading...